sumber: Google.com Sekolah Menengah Atas ( disingkat SMA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh selama 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai 12. Kurikulum di Sekolah Menengah Atas (SMA) berdasarkan kurikulum 2013, diantaranya: Pendidikan Agama Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Matematika Sejarah Bahasa Inggris Seni Budaya Dan Keterampilan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Prakarya Peminatan Akademik Kelompok Peminatan (Pilihan) Kelompok Peminatan Alam Matematika Fisika Biologi Kimia Kelompok Peminatan Sosial Sejarah Geografi Ekonomi Sosiologi Kelompok Peminatan Bahasa dan Sastra Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bahasa Daerah (1 buah; sesuai dengan Kebudayaan daerah) Bahasa Asing (1 buah; sesuai dengan pilihan) Sekolah Menengah Kejuruan ( disingkat SMK) adalah sal...
Sumber: Google.com Sekolah Dasar atau disingkat SD adalah tingkat yang paling dasar dari pendidikan formal yang berlaku di Indonesia. Waktu yang ditempuh untuk kelulusan sekolah dasar ini adalah selama 6 tahun, terdiri dari kelas 1 sampai kelas 6. Rata-rata usia para siswa atau pelajar SD ini umumnya berusia antara 7-12 tahun, tidak banyak juga ada yang masih berusia 6 tahun sudah mulai bersekolah, hal ini berdasarkan atas rekomendasi dari guru/pengajar yang berasal dari jenjang pendidikan dibawahnya yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD (Pendidikan Usia Dini) atau sederajat. Materi yang diajarkan di sekolah dasar ( SD/MI) kurikulum 2013 menurut kemendikbud adalah sebagai berikut: Pendidikan Agama Bahasa Indonesia PPKn Matematika Kesenian Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan Pengetahuan Umum Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2001), Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut: (1) Pendidikan dasar...
Logo Tut Wuri Handayani Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam kurun waktu 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9). Dulunya sekolah menengah pertama ini pernah disebut sebagai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), hingga pada tahun ajaran 2003-2004 SLTP diganti dengan sebutan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Beberapa kategori serupa / setahap dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP atau sederajat) diantaranya: Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelompok Belajar / Program Paket B Sekolah menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak pelaksanaan otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan, kini menjadi tanggung jawab daerah pemerintah kabupaten / kota. Sedangkan Departemen Pendidikan hanya bertindak sebagai regu...
Comments
Post a Comment
Pergunakanlah kolom komentar dibawah ini dengan sebaik-baiknya. Ingat sesuatu yang baik akan berdampak baik kepada kita dikemudian hari @catatansimade.blogspot.com