Saturday, March 3, 2012

Kolektibilitas (Penggolongan) Kredit

By maderock   Posted at  6:31:00 AM   Bank No comments

Penggolongan kredit berdasarkan kategori tertentu guna memantau kelancaran pembayaran kembali (angsuran) oleh debitur. Berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No.31 / 147 / Kep / DIR Tanggal 12 November 1998 tentang kualitas aktiva produktif pasal 6 ayat 1, membagi tingkat kolektibilitas kredit menjadi :


1. Kredit lancar
Kredit lancar yaitu kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).

2. Kredit dalam perhatian khusus
Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.

3. Kredit tidak lancar
Kredit tidak lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha approach telah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.

4. Kredit diragukan
Kredit diragukan yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.

5. Kredit macet
Kredit macet sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.

Selengkapnya tentang Bank dan Perbankan klik disini

About the Author

Catatan Simade adalah sekumpulan Catatan Menarik dan Mendidik yang dibagikan secara gratis
Lihat semua post saya: Catatan Simade

0 comments:

Pergunakanlah kolom komentar dibawah ini dengan sebaik-baiknya. Ingat sesuatu yang baik akan berdampak baik kepada kita dikemudian hari @catatansimade.blogspot.com

Back to top ↑
Dapatkan Info Terbaru

What they says

"Ilmu lebih berharga dari pada uang, memang betul. Tapi ilmu bisa menjerumuskan jika tak bisa menggunakan keharusannya, dan kenapa masih takut untuk berbagi ilmu?"
Catatan Si Made

Kunjungan

© 2013 Catatan SiMade. WP Mythemeshop Converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.