1. Sumber daya alam merupakan kekayaan alam di suatu tempat yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
2. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
3. Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali (dilestarikan) setelah kita menggunakannya. Contohnya adalah berbagai jenis hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam yang selalu tersedia setiap saat di alam juga termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Contohnya adalah air, tanah dan udara.
4. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang tidak bisa kita hasilkan kembali setelah kita menggunakannya. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat dibedakan menjadi tiga, yakni sumber daya alam mineral logam, sumber daya alam mineral bukan logam (batu-batuan), dan sumber daya energi.
5. Peta persebaran sumber daya alam di suatu tempat berguna untuk mengetahui dengan cepat daerah mana yang menghasilkan suatu sumber daya alam. Sehingga kita dapat memanfaatkannya dengan lebih optimal.
6. Bentuk-bentuk kegiatan ekonomi dalam memanfaatkan sumber daya alam antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kerajinan, perdagangan, perindustrian, jasa, dan pertambangan.
7. Bentuk alam beserta sumber daya alam yang terdapat di dalamnya bepengaruh terhadap kegiatan ekonomi masyarakat terutama dalam hal pekerjaan.
8. Sumber daya alam merupakan karunia Tuhan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Usaha pelestarian sumber daya alam antara lain dengan berhemat, banyak menanam pohon, mendaur ulang, dan tidak merusak lingkungan .
0 comments:
Pergunakanlah kolom komentar dibawah ini dengan sebaik-baiknya. Ingat sesuatu yang baik akan berdampak baik kepada kita dikemudian hari @catatansimade.blogspot.com